Malaysia Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Tak Peduli Kecaman Dunia

Malaysia Deportasi 1.086 Warga Myanmar, Tak Peduli Kecaman Dunia - GenPI.co
Malaysia tetap mendeportasi lebih dari 1.000 warga Myanmar pada Selasa (23/2) meski pengadilan memerintahkan penundaan pemulangan. Foto: Reuters/Lim Huey Teng.

GenPI.co - Malaysia telah mendeportasi 1.086 warga negara Myanmar, meskipun ada perintah pengadilan untuk sementara waktu menghentikan repatriasi di tengah kekhawatiran kelompok itu berisiko jika mereka dikembalikan ke Myanmar.

Direktur jenderal departemen imigrasi Malaysia, Kairul Dzaimee Daud, mengatakan bahwa kelompok tersebut telah setuju untuk kembali secara sukarela dan dikirim kembali dengan tiga kapal milik angkatan laut Myanmar.

BACA JUGA: Korsel Kembalikan Uang Iran yang diblokir, AS Kebakaran Jenggot

Perintah itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas permintaan peninjauan yudisial dari Amnesty International dan Asylum Access, yang menerangkan nyawa orang-orang dalam kelompok itu akan terancam dan lebih dari selusin tahanan adalah anak-anak dengan setidaknya satu orang tua. di Malaysia.

Daud menambahkan mereka yang dikirim kembali adalah semua warga negara Myanmar yang ditahan tahun lalu dan tidak termasuk pencari suaka atau pengungsi dari minoritas Rohingya yang dianiaya.

"Semua yang telah dideportasi setuju untuk kembali atas kehendak bebasnya sendiri, tanpa dipaksa," kata kepala imigrasi dalam pernyataannya, seperti dilansir dari AFP, Rabu (24/2/2021).

Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv, mengungkapkan bahwa pengadilan akan mendengarkan bandingnya dan mendesak Malaysia untuk memberikan akses UNHCR ke kelompok tersebut untuk memverifikasi klaim suaka.

"Pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan tidak satu pun dari 1.200 orang yang dideportasi hari ini," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya