Cerai di China Nyakitin Cowok, Rp 109 Juta Harus Dibayar ke Istri

Cerai di China Nyakitin Cowok, Rp 109 Juta Harus Dibayar ke Istri - GenPI.co
Ilustrasi: freepik

GenPI.co - Jangan coba-coba bercerai di China. Kalau kamu cowok, ada kewajiban bayar Rp 109 juta ke istri. Itu adalah kompensasi mengurus rumah tangga untuk istri.

Angka itu dinilai sangat wajar. Estimasinya sangat sederhana. Menurut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), wanita China menghabiskan hampir empat jam sehari untuk pekerjaan tanpa upah.

BACA JUGA: Weton Jumat Kliwon Bikin Silau, Pantang Bohong & Suka Menolong

Kira-kira 2,5 kali lipat dari cowok. Ini lebih tinggi dari pada rata-rata di negara-negara anggota OECD, di mana perempuan menghabiskan waktu dua kali lebih banyak dari pada laki-laki untuk pekerjaan tanpa upah.

Pengadilan menguatkan itu. Seorang ibu rumah tangga di Beijing akan dibayar sekitar 50.000 yuan. Nilainya setara Rp 109 juta. Itu adalah upah atas pekerjaannya mengurus rumah selama 5 tahun setelah bercerai. 

BACA JUGA: Awas! Hitungan Weton Jodoh Pegat, Topo & Sujanan Bawa Bahaya

Pengadilan Beijing memerintahkan seorang suami memberikan kompensasi kepada istrinya untuk pekerjaan rumah yang selama ini dilakukan selama mereka menikah. 

Wanita akan menerima 50.000 yuan (Rp 109 juta) untuk 5 tahun kerja yang tidak dibayar, seperti yang dilansir dari BBC pada Rabu (24/2/2021). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya