
Prosesnya mencakup pemeriksaan latar belakang oleh aparat keamanan nasional baru di wilayah itu dan keputusannya tidak dapat digugat secara hukum.
Sebelumnya, tahun lalu, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, yang menurut para kritikus adalah upaya untuk membungkam perbedaan pendapat dan bagian lain dari upaya China untuk mengkonsolidasikan cengkeramannya di kota itu.
BACA JUGA: Taiwan Tebar Hawa Neraka, China Malah Biasa Saja
Juru bicara AS, yang tidak ingin disebutkan namanya, menegaskan Beijing harus menjunjung tinggi kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama.
Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas tindakan keras terhadap demokrasi di Hong Kong dan mengumumkan diakhirinya perlakuan ekonomi khusus yang telah lama dinikmati wilayah itu berdasarkan hukum AS.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News