Ironi, Kehidupan Gadis Negara Berkembang Dipaksa Hubungan Ranjang

Ironi, Kehidupan Gadis Negara Berkembang Dipaksa Hubungan Ranjang - GenPI.co
Ilustrasi-Gadis-gadis saat melakukan demo. Foto: Reuters/Guadalupe Pardo.

“Fakta bahwa hampir separuh wanita masih tidak dapat membuat keputusan sendiri tentang apakah akan berhubungan seks," kata Dr Natalia Kame selaku Direktur Eksekutif UNFPA dalam keterangannya.

Lebih lanjut, kata dia, intinya ratusan juta perempuan dan anak perempuan tidak memiliki tubuh sendiri. Hidup mereka diatur oleh orang lain.

Terkait undang-undang yang membatasi wanita, laporan tersebut menemukan bahwa 20 negara atau wilayah di seluruh dunia memiliki undang-undang 'menikah-pemerkosa Anda'.

Di mana pemerkosa dapat lolos dari tuntutan pidana jika dia menikahi wanita atau gadis yang diperkosa, sementara 43 negara tidak memiliki undang-undang menangani masalah perkosaan dalam pernikahan.

Laporan itu juga mengatakan lebih dari 30 negara di seluruh dunia membatasi hak perempuan untuk bergerak di luar rumah.

BACA JUGA: Ironi, Kesaksian Petugas Medis Sebut Myanmar Bak Neraka Jahanam

Secara terpisah, UNFPA menyatakan meskipun konstitusional ada jaminan kesetaraan gender di banyak negara, rata-rata, perempuan hanya menikmati 75 persen hak hukum laki-laki.

Dan hanya 71 persen negara yang menjamin akses ke perawatan maternitas secara keseluruhan, sementara hanya 75 persen yang menjamin akses penuh dan setara ke kontrasepsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya