Jasa Raharja Jamin Kapal Pengangkut Peziarah Paskah di Larantuka

Jasa Raharja Jamin Kapal Pengangkut Peziarah Paskah di Larantuka - GenPI.co
para peziarah menggunakan kapal dalam ritual Paskah di Larantuka. (Foto: Tribunnews)

GenPI.co - Kapal pengangkut para peziarah yang mengikuti perayaan Paskah di Larantuka, Flores mendapat jaminan perlindungan asuransi kecelakaan Jasa Raharja. Hal itu dikatakan Kepala Cabang. PT Jasa Raharja (Persero), Nusa Tenggara Timur, Prastio Surahmanto, Kamis (18/4) di Kupang.

Ia mengatakan, semua kapal yang telah menandatangani kerja sama dengan PT Jasa Raharja dipastikan mendapat perlindungan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja. Kapal pengangkut yang dilindungi asuransi merupakan kapal yang telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Baca juga: Menghias Telur Paskah Yuk

Dikatakannya, Iuran wajib yang dipungut khusus bagi kapal-kapal penumpang yang sah karena telah mendapat izin resmi dari Syahbandar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur.

"Terhadap kapal-kapal penumpang ziarah Paskah yang tidak mendapat izin dari syahbandar tentu tidak mendapat jaminan asuransi dari Jasa Raharja," kata Prastio.

Ia  mengatakan, sejak 1 Juli 2017, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang,. Sehingga, wajib hukumnya bagi pengusaha angkutan umum untuk menyalurkan iuran wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang ditunjuk oleh Menteri dalam hal ini Jasa Raharja.

"Bagi para penumpang kapal pesiarah di Larantuka, Flores mendapat perlindungan asuransi Jasa Raharja selama melakukan kegiatan ziarah di kawasan perairan. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya