Cegah Kecelakaan, PUPR Bentuk Tim Konstruksi untuk Cek Gedung di DKI

Cegah Kecelakaan, PUPR Bentuk Tim Konstruksi untuk Cek Gedung di DKI - GenPI.co
Gedung Bursah Efek Indonesia sempat roboh beberapa waktu lalu. (ist)

GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memeriksa dan memantau sejumlah gedung di DKI Jakarta. Pemeriksaan gedung itu merupakan upaya mengantisipasi adanya kecelakaan bangunan. 

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, mengatakan pihaknya membentuk Tim Komite Konstruksi untuk pemeriksaan. Dia mencontohkan seperti runtuhnya selasar Bursa Effek Indonesia, kebakaran gedung Kemenhub dan Kemenkumham hingga Mall Taman Anggrek. 

"Jadi dari ini semua dijadikan sebagai evaluasi, oleh karena itu tim sesuai dengan tugas yang diberikan oleh menteri. Upaya ini mencegah terjadinya kegagalan bangunan ataupun pengelolaan , kemudian dibentuklah tim pengelolaan gabungan dari PUPR bersama Pemprov DKI," ujarnya ketika jumpa pers di gedung Kementerian PUPR, Jl Patimura, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Baca Juga: Polemik Turunnya Jumlah Penumpang Pesawat Domestik

Pemeriksaan awal ini Kementerian PUPR akan berfokus pada gedung kantor, apartemen, dan pusat berbelanjaan. Syarif mengatakan targetnya untuk gedung yang sudah berusia 8 tahun.  "Tentu saja kita detailkan lagi yang umurnya sudah 8 tahun, sehingga diyakini kalau sudah perlu dilakukan evaluasi untuk pemantauan," ucapnya. 

Syarif menjelaskan ada tiga kriteria yang menjadi penilaian. Pertama, komitmen dalam pengelolaan gedung. Kedua, pemeriksaan sertifikat laik fungsi serta kelengkapan amdal.  Terakhir, kondisi aktual bangunan. Hal itu meliputi aspek kesesuaian bangunan dengan persyaratan tata bangunan. 

"Pemeriksaan kriteria tadi sekaligus memberikan penilaian dan tentunya penilaian ini ada yang sifatnya patuh ada juga yang kurang, ada yang sangat patuh, jadi ini tiga hasil penilaian yang akan diberikan dengan tim," tuturnya. 

Ada tiga bangunan yang saat ini direkomendasikan ke Pemda DKI untuk dijadikan sampel pemeriksaan. Adapun tiga bangunan itu ialah Mix-Used Grand Indonesia, Blok M Plaza, dan Apartemen Rajawali. Pemeriksaan ini sudah berjalan tiga minggu dan akan berlangsung selama 90 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya