Aturan Baru Kimia Farma soal Pembelian Ivermectin, Simak Nih!

Aturan Baru Kimia Farma soal Pembelian Ivermectin, Simak Nih! - GenPI.co
Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan pihaknya membatasi pembelian Ivermectin. Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri

GenPI.co - Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Verdi Budidarmo mengumumkan aturan baru soal pembelian obat Ivermectin.
 
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (7/7), Verdi menyatakan bahwa pihaknya membatasi pembelian Ivermectin.

"Maksimum pembelian 20 butir setiap pelanggan," kata Verdi.
 
Verdi juga menegaskan pembelian Ivermectin harus menggunakan resep dokter.

Selain itu, Kimia Farma juga akan menempelkan harga ecerean tertinggi (HET) pembelian Ivermectin. 
 
HET merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2021. 
 
"Jadi semua di kasir Apotek Kimia Farma tertempel ini HET yang sesuai dengan Permenkes yang dikeluarkan tanggal 2 Juli," ungkap dia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Luhut, Cegah Kegaduhan Obat Covid-19

Verdi menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga harga Ivermectin. 
 
Pasalnya, permintaan Ivermectin mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. 
 
Invermectin merupakan salah satu obat-obatan yang diburu masyarakat selama peningkatan penyebaran Covid-19
 
Bahkan, ada sejumlah oknum penjual yang memanfaatkan situasi ini untuk menaikan harga jual obat yang disebut sebagai obat virus korona tersebut. (mcr10/jpnn)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya