PCR Positif usai 2 Minggu Perlu Tes Ulang? Nih Penjelasannya

PCR Positif usai 2 Minggu Perlu Tes Ulang? Nih Penjelasannya - GenPI.co
Ilustrasi wanita sakit. Foto: gstockstudio/Elementsenvato

GenPI.co - Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat pandemi virus corona (covid-19) ialah apakah perlu tes ulang jika hasil PCR tetap positif usai dua minggu atau tidak.

Jika mengalami hal tersebut, penderita covid-19 tidak perlu melakukan tes ulang PCR.

Dilansir dari akun resmi Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/7), tes PCR masih bisa mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Madu, Baik Diminum Penderita Covid-19

BACA JUGA:  Covid Meledak, Mimika Minta Kaji Ulang PON dan Lockdown Total

Hasil tes PCR bisa tetap positif hingga delapan minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah sepuluh hari sejak gejala muncul.

Artinya, jika gejala sudah hilang pada hari keenam, pasien covid-19 bisa dinyatakan sembuh setelah hari kesepuluh.

BACA JUGA:  Angin Segar saat Pandemi Covid-19 di Indonesia, Hamdalah

Apabila gejala masih ada setelah hari ke-12, penderita covid-19 harus menambah masa isolasi selama tiga hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya