
GenPI.co - Presiden Jokowi mengeluarkan titah tegas. Instruksinya mengarah ke Panglima TNI dan Kapolri. Semua tunduk dan bergerak di bawah komando Presiden.
Titah dari presiden itu muncul setelah kasus positif covid-19 untuk luar Jawa dan Bali pada 25 Juli 2021 mencapai 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional.
Data per 1 Agustus 2021, kasus positif naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.
BACA JUGA: CISA Blak-blakan Bongkar Manuver Jokowi di Pilpres 2024
Bahkan data per 6 Agustus 2021, kasus positif kembali naik menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Pergerakan yang cepat itu membuat Presiden dag-dig-dug. Strategi pengetatan langsung dibuat.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Kata Fadli Zon Menko PMK Salah Lagi
TNI dan Polri diminta segera merespons lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua pekan terakhir.
“Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda dan Danrem, Dandim, Kapolres. Segera merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan karena kecepatan ada di situ,” katanya.
BACA JUGA: Suara Lantang Megawati Menggelegar, Seret Presiden Jokowi
Jokowi menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per 5 Agustus 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News