Pasien Diabetes Wajib Cek Ginjal

Pasien Diabetes Wajib Cek Ginjal - GenPI.co
ilustrasi penderita diabetes. foto: envato elements

GenPI.co - Pasien diabetes wajib melakukan pemeriksaan pada ginjalnya setiap tahun bila tak mengalami kalainan. Hai diketakan Dokter spesialis penyakit dalam dari Universitas Indonesia, Dr. Bhanu Kumar.

"Kalau kelainan berat per bulan, kelainan ringan per 3 bulan, kalau tidak ada kelainan bisa per tahun atau per 6 bulan boleh, " ujar dokter Bhanu secara daring, Selasa (16/11).

Bhanu menjelaskan, akibat diabetes pembuluh darah kecil di tubuh bisa terluka. Ketika pembuluh darah di ginjal terluka.

BACA JUGA:  Yenny Wahid dan Iriana Jokowi Masuk Tokoh Capres 2024

Dia menambahkan, diabetes juga dapat menyebabkan kerusakan saraf di tubuh. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dalam mengosongkan kandung kemih.

Selain ginjal, Bhanu menyarankan pemeriksaan pada mata untuk melihat ada tidaknya komplikasi demi mencegah kebutaan yang berdampak pada menurunnya kualitas hidup.

BACA JUGA:  3 Dampak Mematikan Minum Sambil Berdiri, Termasuk Gagal Ginjal

"Pemeriksaan juga disarankan pada kadar kolesterol. Bila ada kelainan, maka pemeriksaan bisa diulang setiap tiga bulan sementara bila tak ada kelainan pemeriksaan setiap sekali setahun," ungkapnya.

Bhanu mengutip anjuran Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) mengatakan, bukan hanya dokter tetapi juga pasien yang berperan dalam penanganan diabetesnya.

BACA JUGA:  MUI Tak Menapik Ada Anggotanya Ditangkap Densus 88 Antiteror

"Kita mulai membagi tanggung jawab penanganan diabetes, jadi pasien kita kasih tahu ini penyakit diderita ya harus bertanggung jawab dan tahu cara menangani sendiri," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya