Soal Vaksin Covid-19 untuk Anak, Simak Penjelasan BPOM

Soal Vaksin Covid-19 untuk Anak, Simak Penjelasan BPOM - GenPI.co
Soal Vaksin Covid-19 untuk Anak, Simak Penjelasan BPOM, (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Kepala Badan Pengawas Obat (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya baru mengantongi izin penggunaan darurat vaksin covid-19 untuk anak usia untuk 6-11 tahun.

“Kami berharap merk vaksin Sinopharm dan Pfizer dapat digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).

Sementara itu, saat ini kata Penny vaksin Sinopharm belum mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk.

BACA JUGA:  BPOM Ungkap Perkembangan Vaksin Merah Putih

"Sinopharm berproses, masih ada data yang belum lengkap sehingga belum mendapatkan EUA, mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Penny.

Penny juga mengatakan, vaksin merek Pfizer juga masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak 6-11 tahun. 

BACA JUGA:  Waduh! Nigeria Menghancurkan 1Juta vaksin Covid-19

Namun, Vaksin Pfizer sudah mendapat izin darurat Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

"Pfizer juga sudah mengejar, karena sudah mendapatkan EUA dari FDA untuk menjadi vaksin anak,” katanya.

BACA JUGA:  Google Ultimatum Keras Seluruh Karyawannya: Melawan, Out!

Pihaknya kemudian akan menyiapkan vaksin Pfizer layak menjadi vaksin anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya