Cak Imin menuturkan, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang ketat kepada masyarakat yang melakukan karantina mandiri.
“Bisa menggunakan sidak visiting sidak, bisa teknologi GPS, macem-macem, ini sudah era teknologi,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, pejabat negara setingkat Menteri dan Anggota DPR mendapatkan pengecualian perihal karantina. (*)
BACA JUGA: Panduan Aturan Karantina Terkini, Termasuk Pelajar dan Pejabat
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News