Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya!

Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya! - GenPI.co
Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55ribu, Catat Tanggalnya!. Foto: PR Daihatsu

GenPI.co - Dalam mendukung program pemerintah tentang kewajiban uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, Daihatsu menyediakan fasilitas uji emisi secara drive-thru pada Minggu, 25 April 2021 di bengkel resmi Astra Daihatsu Pluit.

Sesuai namanya, fasilitas uji emisi ini dapat dinikmati oleh pelanggan tanpa harus turun mobil. Promo layanan #UjiEmisiDriveThru dari Daihatsu ini berlangsung selama 1 hari, dan pelanggan juga bisa lebih hemat karena cukup hanya dengan membayar Rp55.000 (sudah termasuk pajak). 

BACA JUGAMurah Tanpa Antre, Uji Emisi Bisa di Bengkel Resmi Daihatsu

Pelanggan juga tidak perlu khawatir menunggu lama, karena proses pengecekan pada layanan ini hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit saja, dan pelanggan bisa melanjutkan aktivitas liburan akhir pekan kembali.

Tak hanya itu, selain kemudahan pada layanan, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan souvenir, dan hadiah menarik dari Daihatsu selama acara berlangsung. 

Layanan ini merupakan hasil kerjasama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pelanggan bisa mendapatkan sertifikat resmi uji emisi apabila telah dinyatakan layak dan lulus, dan berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.

BACA JUGAKerumunan Massa, Polisi Bubarkan Uji Emisi Gratis Pemprov DKI

Untuk memanfaatkan program layanan ini, pelanggan bisa mendaftarkan kendaraannya dengan mengisi data dan melakukan klik melalui tautan berikut http://ujiemisi.daihatsu.co.id , serta pelanggan juga dapat memillih waktu yang diinginkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya