Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya!

Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55 Ribu, Catat Tanggalnya! - GenPI.co
Uji Emisi di Bengkel Daihatsu Hanya Rp 55ribu, Catat Tanggalnya!. Foto: PR Daihatsu

Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 telah mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan sejak Januari 2021 lalu dan sejalan dengan kampanye “Jakarta Langit Biru”.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya