Program Motor Listrik Digalakkan, Pemerintah Tambah Ketersediaan Bengkel

Program Motor Listrik Digalakkan, Pemerintah Tambah Ketersediaan Bengkel - GenPI.co
Zhejiang Luyuan Vehicle (Luyuan) siap menggebrak pasar sepeda motor listrik Indonesia dengan menggandeng PT Davigo Artha Luas. Foto: Antara/HO

GenPI.co - Program konversi penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai terus digalakkan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah menambah bengkel khusus kendaraan listrik.

Hal itu disampaikan Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandaril.

BACA JUGA:  Demi Mengaliri Listrik Sampai ke Pelosok, Srikandi PLN Tempuh Jarak 178 Km

"Kegiatan ini untuk melatih Industri Kecil Menengah Perbengkelan untuk dapat membuka wawasan konversi motor menjadi motor listrik," ujar Dini dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2023).

Untuk meningkatkan minat masyarakat, pihaknya menyiapkan bantuan biaya potongan sebesar Rp7 juta per unit motor listrik.

BACA JUGA:  Tidak Hanya Ramah Lingkungan, Pakai Kendaraan Listrik Bisa Jauh Lebih Hemat

"Kita sudah MoU ada subsidi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dengan Kemenperin," katanya.

Sebagai informasi, Regulasi mengenai konversi kendaraan listrik sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:  Polisi Larang Sepeda Listrik Melintasi Sejumlah Jalan Raya Cianjur

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2022 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya