
Dua orang dari industri otomotif dan satu orang dari pemerintah, tidak mau disebutkan namanya karena standar baru tersebut belum dipublikasikan oleh EPA.
Perubahan tersebut tampaknya bertujuan untuk mengatasi penolakan kuat industri terhadap percepatan peningkatan kendaraan listrik, serta keengganan masyarakat untuk sepenuhnya menerima teknologi baru tersebut.
Ada juga ancaman sah berupa gugatan hukum di hadapan pengadilan konservatif.
BACA JUGA: Tegakkan Pengawasan Kendaraan ODOL, Kemenhub Gelar Tranformasi Digital
Mahkamah Agung, dengan mayoritas konservatif 6-3, semakin mengekang kekuasaan lembaga-lembaga federal, termasuk EPA, dalam beberapa tahun terakhir.
Para hakim telah membatasi kewenangan EPA untuk memerangi polusi udara dan air, termasuk keputusan penting pada tahun 2022 yang membatasi kewenangan EPA untuk mengatur emisi karbon dioksida dari pembangkit listrik yang berkontribusi terhadap pemanasan global. (*)
BACA JUGA: Ada Kesalahan Perangkat Lunak, Tesla Tarik Kembali 200 Ribu Kendaraan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News