Cihui, Beli Mobil Baru Bulan Depan Bebas Pajak

Cihui, Beli Mobil Baru Bulan Depan Bebas Pajak - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Antara

GenPI.co - Masyarakat yang hendak membeli mobil baru pada Maret 2021 akan terbebas dari pajak.

Sebab, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian tentang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021.

BACA JUGA: Suzuki Swift 2021 Kece, Tampilan Barunya Makin Oke

Airlangga menjelaskan, relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap bisa meningkatkan produksi mencapai 81.752 unit.

Menurut politikus Partai Golkar itu, relaksasi PPnBM dibagi dalam beberapa tahap.

Pada Maret-Mei 2021, relaksasi sebesar nol persen. Pada Juni-Agustus, relaksasi sebesar 50 persen.

Sementara itu, relaksasi pada September-November 2021 mencapai 25 persen.

Airlangga menjelaskan, relaksasi itu akan membuat industri otomotif menyumbang pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya