Pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, akan menindak mobil yang menghalangi jalan atau parkir sembarangan.
Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol Hariyadi Eko Nugroho mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan yang dianggap mengganggu arus lalu lintas. Penderekan merupakan upaya pengelola untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan Ancol.
(Foto: Ferry Budi Santoso/GenPI.co)