Somasi Kubu AHY Nggak Main-Main, Moeldoko Cs Harus Waspada!

Somasi Kubu AHY Nggak Main-Main, Moeldoko Cs Harus Waspada! - GenPI.co
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob (tiga kiri), bersama anggota tim penasihat hukum dan pengurus partai. Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

GenPI.co - Partai Demokrat akan menggugat kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) jika mereka melanggar isi somasi, yang di antaranya melarang penggunaan atribut partai serta mengatasnamakan diri sebagai pengurus.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Sindiran Kubu KLB Telak, Somasi Terbuka Hanya Drama Politik SBY!

“Kami akan lihat, kalau mereka tetap mengatasnamakan (diri sebagai pengurus) Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan hukum,” ujar Mehbob.

Mehbob mengatakan, langkah hukum itu dapat dilakukan dalam waktu dekat ini atau paling lama setelah libur Lebaran yang jatuh pada pertengahan Mei 2021.

Sebelumnya, Partai Demokrat menerbitkan somasi/surat peringatan terhadap kelompok dari KLB di Sibolangit, Deli Serdang, agar mereka berhenti menggunakan atribut-atribut partai, pada Senin (19/4).

Somasi terbuka itu ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami menegur para Tersomir (kelompok KLB, red) untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut poin terakhir dalam somasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya