.webp)
“Iya, saya buat surat. Iya, saya yang tanda tangan,” ucapnya.
Rizieq juga mengakui bahwa dialah yang melarang tim medis mau pun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan kepada pihak mana pun.
BACA JUGA: Moeldoko In atau Out? Tanya Orangnya Langsung yuk!
Bagi Rizieq, tidak ada yang boleh membuka hasil pemeriksaan covid-19 miliknya tanpa izin. “Kalau izin saya, silakan untuk dibuka,” katanya.
Yang diyakini Rizieq saat itu, keputusannya dilindungi oleh Undang-Undang.
“Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran,” tambahnya. (jpnn)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News