Jangan Lari! 8 Penjuru Mata Angin Memburu Jozeph Paul Zhang

Jangan Lari! 8 Penjuru Mata Angin Memburu Jozeph Paul Zhang - GenPI.co
Jozeph Paul Zhang. Foto Facebook

GenPI.co - Ruang gerak tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang kian sempit. Dia diburu dari 8 penjuru mata angin. Setelah ini, Jozeph akan dideportasi.

Hampir tidak ada celah untuk melarikan diri bagi Jozeph. Posisinya sudah dikunci Polri. Polisi bahkan telah mengajukan penerbitan red notice ke Interpol.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

Tujuannya agar interpol membantu menangkap pria asal Tegal, Jawa Tengah ini. Selama masih ada di bumi, Jozeph diyakini akan dideportasi ke Indonesia.

"Untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta.

Ada serangkaian proses yang harus ditempuh untuk menerbitkan red notice. Prosedurnya pun ada tahapannya. Meski begitu, Polri berharap waktunya diharap tidak akan lama.

Proses penerbitannya pun diharap akan cepat. Polri yakin ruang gerak Jozeph Paul Zhang akan semakin sempit dengan status red notice.

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut. JPZ tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit," tambah Rusdi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya