Jejak Azis Syamsuddin di Suap Penyidik KPK Memalukan, DPR Bisa...

Jejak Azis Syamsuddin di Suap Penyidik KPK Memalukan, DPR Bisa... - GenPI.co
Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa.

Kemudian ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai tak diteruskan KPK.

Dari kesepakatan itu, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga mencoba menganalis ini. Yang jelas terlihat menurut Jamiluddin adalah hal itu memalukan DPR RI.

TIndakan Azis yang meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindaklanjuti dugaan korupsi WalikotaTanjungbalai M Syahrial dianggap mencederai hukum.

Tindakannya dianggap sangat tidak terpuji, bahkan bisa memalukan nama lembaga DPR RI.

“Sudah mempermalukan lembaga DPR RI, juga telah memandulkan fungsi pengawasan DPR dan menjijikkan,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Jamiluddin juga menilai, perilaku Politisi Partai Golkar itu sangat tidak beretika sudah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai penyambung lidah rakyat di DPR.

BACA JUGA: Zodiak Paling Santuy, tapi Rezekinya Selalu Ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya