
“Perilaku Azis tentu sangat tidak beretika udah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai Anggota DPR RI,” ujarnya.
Dosen Universitas Esa Unggul itu juga menyebutkan bahwa Azis secara tidak langsung sudah melanggar hukum.
“Karena menghalang-halangi penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya,” sebut Jamiluddin. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News