Mau Tahu Harta Stepanus, Penyidik KPK Tersangka Suap? Nih Lihat!

Mau Tahu Harta Stepanus, Penyidik KPK Tersangka Suap? Nih Lihat! - GenPI.co
Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/aww)

GenPI.co - Nama penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju mendadak jadi buah bibir.

Hal itu setelah dirinya ditangkap oleh lembaganya sendiri lantaran diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

BACA JUGA: Gelegar Tuntutan Makar, Azis Syamsuddin Harus Diusut  

Kini Stepanus dan M Syarial telah menjadi tersangka KPK. Selain mereka lembaga antirasuah itu juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Sebagai pejabat di lembaga negara, Stepanus diwajibkan untuk secara reguler melporkan jumlah harta kekayaannya.

Diketahui, anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Halmahera itu memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 633 juta.

Harta Stepanus itu tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id di mana laporan terakhirnya adalah 30 Maret 2020.

Harta kekayaan itu berupa aset kendaraan senilai Rp 111 juta. Rinciannya adalah Yamaha Mio M3 tahun 2015, motor Honda Vario tahun 2012, serta mobil Honda Mobilio tahun 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya