.webp)
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap telah melemah atau bisa jadi dilemahkan semenjak revisi UU KPK.
Aksi yang dilakukan KPK kerap kali menimbulkan pro kontra seperti pemerasan oleh oknum penyidik.
BACA JUGA: Pegawai KPK Makin Melempem Setelah Dijadikan ASN
"Pemerintah sekarang menginginkan orang-orang KPK yang lemah dan mudah diatur," ujar pakar hukum tata negara Refly Harun, belum lama ini.
Keadaan ini membuat KPK seperti kehilangan muruah dalam menjalankan tugas untuk memberantas tukang korupsi.
"Kita tidak bisa berharap dari KPK," ucapnya.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, telah terjadi konflik internal KPK.
BACA JUGA: Pecat Saja Tak Cukup, Oknum KPK yang Memeras Harus Dibuat Kapok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News