Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI

Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI - GenPI.co
Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak bersuara lantang dan memprotes pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat itu jaksa bertanya kepada saksi dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, Abda Ali terkait organisasi FPI.

BACA JUGA: Tokoh Ini Jadi Rebutan Pilpres 2024, Calon PDIP Bakal Dikeroyok

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Abda tentang status organisasi FPI yang tercatat di Kemendagri. 

Abda memberikan penjelasan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri sudah berakhir pada 20 Juni 2019.

"FPI itu terdaftar di Kemendagri sampai 20 Juli 2019 sebagai ormas yang tak berbadan hukum," kata Abda, Kamis (22/4).

Jaksa lantas bertanya alasan Kemendagri tak memperpanjang SKT FPI. Abda menjawab ada beberapa poin dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI yang dinilai masih kabur oleh Kemendagri.

BACA JUGA: Rekayasa Penjarakan Habib Rizieq Terkuak, Saksi Tampak Tertekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya