GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) ini.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget
Ada sembilan saksi yang dipanggil dalam sidang hari ini.
Namun, untuk untuk kasus Megamendung, JPU akan memanggil 5 saksi terlebih dahulu.
Berikut 5 saksi yang hadir, menurut keterangan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang diterima GenPI.co, Senin (26/4).
1. dr Ramli Randan (Kepala Puskesmas Desa Sukamana, Megamendung)
2. H.A Sihabudin (Kepala Subagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News