Sidang HRS Hari Ini, Inilah 5 Saksi Kasus Megamendung yang Hadir

Sidang HRS Hari Ini, Inilah 5 Saksi Kasus Megamendung yang Hadir - GenPI.co
Sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4). Foto: Nje Nissa/GenPI.co

GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) ini.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget

Ada sembilan saksi yang dipanggil dalam sidang hari ini. 

Namun, untuk untuk kasus Megamendung, JPU akan memanggil 5 saksi terlebih dahulu. 

Berikut 5 saksi yang hadir, menurut keterangan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang diterima GenPI.co, Senin (26/4).

1. dr Ramli Randan (Kepala Puskesmas Desa Sukamana, Megamendung)

2. H.A Sihabudin (Kepala Subagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya