Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget

Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget - GenPI.co
Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Saat ini mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) duduk di kursi pesakitan untuk menjalani persidangan. Mirisnya, ia diancam sepuluh tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI.

Melihat hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merasa kaget dan mempertanyakan alasan Habib Rizieq diancam sepuluh tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI.

BACA JUGA: Rekayasa Penjarakan Habib Rizieq Terkuak, Saksi Tampak Tertekan

Apalagi, Habib Rizieq terancam hukuman selama itu hanya karena tak mempublikasikan hasil swab test antigen covid-19 dan dianggap telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Keonarannya apa? Demo? Yang demo memangnya berapa orang? Apakah mengganggu stabilitas keamanan?" jelas Refly Harun dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Jumat (23/4).

Tak hanya itu, pengamat politik ini juga menegaskan terkait pengertian dari berita bohong.

Menurutnya, Habib Rizieq tidak menyebarkan berita bohong, karena memang tak merasa mengalami gejala serius covid-19.

BACA JUGA: Tokoh Ini Jadi Rebutan Pilpres 2024, Calon PDIP Bakal Dikeroyok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya