
Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menyebut penyebut KKB perlu dievaluasi.
BACA JUGA: Mendadak MAKI Lempar Tudingan Maut, Wakil Ketua KPK Bisa Tersudut
Dia menyebut, beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB diganti menjadi separatis teroris.
Dengan begitu, pemerintah bisa tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang turut hadir di rapat itu menegaskan bahwa penanganan di Papua bukan operasi militer, melainkan penegakkan hukum.
“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum,” kata dia.
Namun dia menekankan, keterlibatan TNI dalam penanganan kelompok ini terkait masalah kedaulatan negara.
“Sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” ujar Boy.(ANT)
BACA JUGA: Pakar Sorot Alusista TNI, Proyek Mercusuar Jokowi ikut Terseret
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News