
BACA JUGA: Kudeta Bisa Dibuat Patah, Moeldoko Tetap Kena Sindir AHY
''Hari ini di PN Jakpus, Selasa 27 April, kami akan pertegas lagi kepada publik. Hukum dan keadilan akan menunjukkan kami satu satunya identitas yang sah dalam kepemimpinan DPP Partai Demokrat,'' ucapnya.
Untuk itu, dalam menghadapi gugatan Moeldoko Cs, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya menerjunkan 10 pengacara, yakni Mehbob, Muhajir, Lidya A, Reinhard, Papang, Roni, Cecep, Dormauli, Yandri, Kaffah. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News