.webp)
Kala itu dalam persidangan, Bima Arya mengaku bahwa Rizieq mengaku tidak terkena Covid saat dirawat di Rumah Sakit UMMI.
Namun hal itu dibantah Rizieq dan menuding Bima Arya melakukan kebohongan di atas kebohongan.
“Lucunya pada persidangan selanjutnya, Rizieq mengaku bahwa ia memang berbohong dan sengaja merahasiakan bahwa diri dia positif Covid-19,” beber Ade Armando.
BACA JUGA: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Penghulu Ungkap Rasa Takut! Waduh
Rizieq bahkan mengaku membuat surat resmi yang melarang rumah sakit mengumumkan hasil tes swab-nya dengan alasan tidak dipolitisir.
“Pengakuannya ini ia keluarkan setelah pengadilan menghadirkan dokter merawat Rizieq dan menyatakan dirinya memang positif Covid-19 dan dirawati di RS UMMI,” tambah Ade lagi.
Dia juga menyebut bahwa Rizieq juga sudah berulang kali membentak jaksa dalam nota pembelaannya.
“Rizieq menyebut para jaksa dungu, pandir, dan menyebarkan berita hoaks dan fitnah,” kata dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News