Buntut Penangkapan, Tim Hukum Munarman Ajukan Praperadilan

Buntut Penangkapan, Tim Hukum Munarman Ajukan Praperadilan - GenPI.co
Tim Hukum Munarman Ajukan Praperadilan. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

"M masih akan dibawa dan apa yang diteliti oleh puslabfor Polri," jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8).

Sebelumnya, sekretaris FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Berdasarkan informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.  (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya