.webp)
Sebab menurutnya, penangkapan itu tidak serta-merta mematikan gerakan kelompok-kelompok itu.
“Meski begitu setidaknya kita bisa sedikit menghela nafas,” kata Denny Siregar.
BACA JUGA: 2 Pakar Top Bicara, Munarman Tak Bisa Mengelak
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo, Selasa.
BACA JUGA: Orang ini Mati-matian Bela Munarman, Ucapannya Tajam
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News