Mendadak ICW Beberkan 8 'Dosa' Dewas KPK Indriyanto Seno Adji!

Mendadak ICW Beberkan 8 'Dosa' Dewas KPK Indriyanto Seno Adji! - GenPI.co
Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. Foto: Antara

"Semestinya, dia memahami bahwa LHKPN merupakan standar untuk menilai integritas dari setiap penyelenggara negara" jelasnya. 

Ketiga, saat masyarakat menyuarakan agar Presiden mengeluarkan PerPPU pembatalan UU KPK, kata Ramadhana, Indriyanto diketahui justru menolak usulan masyarakat itu dengan dalih belum ada kepentingan yang mendesak.

"Bahkan, tatkala tiga Pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto pun turut mengomentari dengan menyebut tindakan tersebut tidak etis," jelasnya. 

Keempat, kata Ramadhana, Indriyanto juga sempat menyebutkan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta tidak dibutuhkan dalam mencari dalang pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan. 

Namun, faktanya, hingga saat ini penuntasan perkara itu masih mengandung misteri dan mengundang banyak tanda tanya. 

"Kelima, Indriyanto sempat mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Djoko S Tjandra," jelasnya

Kala itu, kata Ramadhana, Indriyanto menyebutkan bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja. 

Padahal, sampai saat ini perkara Joko S. Tjandra belum sepenuhnya diungkap dengan jelas oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya