Mendadak ICW Beberkan 8 'Dosa' Dewas KPK Indriyanto Seno Adji!

Mendadak ICW Beberkan 8 'Dosa' Dewas KPK Indriyanto Seno Adji! - GenPI.co
Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. Foto: Antara

Keenam, kata Ramadhana, pekan lalu Indriyanto juga mengomentari perihal hilangnya nama-nama politisi dalam surat dakwaan bansos. 

Saat itu, Indriyanto membenarkan langkah KPK tidak memasukkan nama-nama politisi itu. 

"Padahal, baik dalam pengakuan saksi di persidangan dan rekonstruksi KPK, telah secara klir menyebutkan bahwa politisi-politisi itu mengambil peran dan memiliki pengetahuan terkait pengadaan paket bansos," jelasnya. 

Ketujuh, Indriyanto cenderung tolerir dengan pelanggaran etik.

Ramadhana mengatakan,Indriyanto meloloskan figur pelanggar etik menjadi Pimpinan KPK ketika yang bersangkutan menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK, 

“Sehingga, melihat hal itu, bagaimana dia bisa menegakkan kode etik KPK ketika menjadi Dewan Pengawas, jika dia saja mengabaikan pelanggaran etik?" jelasnya. 

Kedelapan, Indriyanto sempat pula menjadi kuasa hukum pelaku korupsi, yakni mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani H Rais.

Bahkan, selain dua nama itu, kata Ramadhana, Indriyanto juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya