Kabar Gembira Buat Habib Rizieq, Saksi Ahli Akhirnya Mengakui Ini

Kabar Gembira Buat Habib Rizieq, Saksi Ahli Akhirnya Mengakui Ini - GenPI.co
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro menganggap persidangan kasus kerumunan dengan terdakwa kliennya ini sangat menarik.

Sebab, saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab berbagai pertanyaan dengan netral.

BACA JUGA: 2 Saksi Kunci Buka Suara, Kasus Habib Rizieq Makin Terbongkar!

Dalam sidang, Habib Rizieq selaku terdakwa bertanya soal kemungkinan adanya kasta dalam risiko Covid-19.

Saksi ahli epidemiologi pun menjawab bahwa Covid-19 bisa menjangkit siapa saja. 

Itu artinya, virus ini tak mengenal kasta rakyat jelata dan pejabat pemerintah.

"Kami pun memperlihatkan video pembanding untuk kasus yang disangkakan," kata Sugito usai ditemui GenPI.co saat break sidang, di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Sugito pun mempertontonkan video kerumunan Presiden Joko Widodo di Maumere dan potensi penularan Covid-19 dari pembuatan video TikTok Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya