Novel Komentar Soal Munarman, Mendiang Kabinda Papua ikut Disebut

Novel Komentar Soal Munarman, Mendiang Kabinda Papua ikut Disebut - GenPI.co
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. (Foto: Dok JPNN)

BACA JUGA: Mahfud Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Komnas HAM Malah…

Sebelumnya salah satu kuasa hukum Munarman, Ann Noor Qumar, mengaku tidak bisa bertemu kliennya yang ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku petugas Densus 88  yang menjaga tahanan mengatakan Munarman  tidak bisa ditemui oleh siapa pun.

Sang petugas itu beralasan, pimpinannya belum memberikan izin atas itu.

"Alasan petugas Densus yang jaga di tahanan Ditresnakoba, pimpinannya tidak mengizinkan," ujar Ann.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Komentari Balada Cinta Sekjen FPI, Aziz Yanuar Sebut Nama Ahok

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya