Azis Syamsuddin Jadi Target, Kemenkum Bocorkan yang dilakukan KPK

Azis Syamsuddin Jadi Target, Kemenkum Bocorkan yang dilakukan KPK - GenPI.co
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto:JPNN/Humas DPR)

GenPI.co - Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif membenarkan adanya informasi pencekalan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk bepergian ke luar negeri. 

Pencekalan itu diketahui diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Jubir PSI Angkat Bicara, Azis Syamsuddin Dibuat Terpojok

“Benar, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan atas nama Azis Syamsuddin kepada imigrasi,” ujarnya, Jumat (30/4). 

Pencekalan terhadap politisi Golkar asal Lampung itu berlaku selama enam bulan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni sejak 27 April 2021. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI pada 27 April 2021. 

“Untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Jumat (30/4).

Langkah pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya