BACA JUGA: Nama Azis Syamsuddin Sudah Masuk MKD DPR, Masalahnya...
Sehingga saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia.
Seperti yang diketahui, saat ini KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam kasus itu, KPK sendiri telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain(*)
BACA JUGA: Ucapan Ferdinand Menohok Pol, Twitter Gerindra Disebut Kegenitan
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News