Manuver Habib Rizieq Sangar, 2 Saksi Ahli Pun Mengakui Ini!

Manuver Habib Rizieq Sangar, 2 Saksi Ahli Pun Mengakui Ini! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Habib Rizieq Shihab kembali memberikan pertanyaan maut di dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin (29/4).

Dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akhirnya mengakui hal penting dalam sebuah contoh kasus kerumunan.

BACA JUGA: Keanehan Kasus Habib Rizieq dipertontonkan di Sidang, Telak!

Dalam persidangan, terdakwa Habib Rizieq menyinggung soal kebijakan pandemi Covid-19 di Indonesia yang tidak jelas.

Habib Rizieq membeberkan soal larangan mudik Idul Fitri tahun ini, tetapi di saat yang sama Indonesia justru kedatangan WNA dari India.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono selaku saksi ahli pun memberikan pendapatnya.

"Setiap kerumunan memiliki risiko terjadinya penularan. Yang saya tekankan, apakah setiap kerumunan selalu berdampak ke peningkatan covid-19? Itu tidak ada yang pasti," ujar Hariadi saat persidangan di PN Jaktim, Kamis (30/4).

Adapun, saksi ahli kedua dari Universitas Padjajaran memberikan jawaban yang tak jauh berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya