
GenPI.co - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) yang mendampingi Munarman mengaku kesulitan akses untuk memberikan bantuan hukum kepada eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.
Munarman saat ini diperiksa di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya setelah ditangkap atas tuduhan terlibat aksi terorisme.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, mempersulit kuasa hukum untuk bertemu Munarman di Polda Metro Jaya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA: Jika Refly Harun & Fadli Zon Tak Yakin Munarman Teroris, Abaikan!
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan, dan mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum," ujar Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Jumat (30/4).
Fadli Zon juga berharap agar pihak Polda Metro Jaya memberikan akses kepada kuasa hukum untuk bertemu Munarman.
"Dan keluarga untuk memberi bantuan hukum dan juga makanan atau minuman. Ini bulan suci Ramadan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News