Jika Munarman Terbukti Teroris, Fadli Zon Bisa Diciduk, Kaget

Jika Munarman Terbukti Teroris, Fadli Zon Bisa Diciduk, Kaget - GenPI.co
Jika Munarman Terbukti Teroris, Fadli Zon Bisa Diciduk, Kaget (Foto: Antara)

Merespons hal itu, Teddy Gusnaidi mengatakan, jika Fadli Zon tidak mempercayai hal tersebut, maka hal tersebut merupakan hak mereka.

Namun, aparat juga memiliki hak untuk tidak percaya dengan omongan Fadli Zon.

"Kalau Fadli Zon and the gank nggak percaya dugaan munarman teroris, itu hak mereka. Karena hak aparat juga untuk nggak percaya omongan Fadli Zon and the gank. Bahkan aparat berhak menciduk mereka JIKA Munarman terbukti dan DITEMUKAN ADA keterlibatan @fadlizon cs membantu Munarman," jelas Teddy Gusnaidi dikutip GenPI.co, Kamis (29/4).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, memberikan penjelasan terkait aksi Tim penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang resmi menetapkan Munarman sebagai tersangka pada 20 April 2021, atau satu minggu sebelum dilakukan penangkapan pada Selasa (27/4).

Ahmad Ramadhan pun meminta publik untuk tidak keliru terkait proses yang dilakukan terhadap Munarman. 
 
"Jadi ini ditetapkan dulu tanggal 20, kemudian tentunya ada hal-hal yang harus dibutuhkan terkait dengan administrasi dan operasional. Jadi yang keliru ketika penyidik melakukan penangkapan kemudian besoknya baru melakukan penetapan sebagai tersangka," tegasnya kepada wartawan, Kamis (29/4).

Apalagi, Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka sudah sah lantaran ditembuskan penyidik Polri ke Kejaksaan Agung RI.

"Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia," bebernya.

Ahmad Ramadhan menegaskan, para penyidik juga memiliki bukti cukup saat menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya