
Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4).
BACA JUGA: Alasan Munarman Tak Bisa Dibesuk, Aziz Yanuar Harus Baca
Pengacara mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News