Aziz Syamsuddin Layak Jadi Tersangka, Pakar Hukum Beber Faktanya

Aziz Syamsuddin Layak Jadi Tersangka, Pakar Hukum Beber Faktanya - GenPI.co
Aziz Syamsuddin Layak Jadi Tersangka, Pakar Hukum Beber Faktanya (foto: Humas DPR RI)

"Stepanus sudah menerima Rp1,5 miliar, tetapi kasus M Syahrial tetap jalan. Itu sebenarnya masuk kategori penipuan," katanya

"Namun, karena Stepanus berstatus penyidik KPK, penerimaan uang tersebut masuk ranah korupsi," tambahnya.

Muhajir menjelaskan, untuk membongkar semua yang terlibat, KPK diharapkan tidak ragu menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pasalnya, selama bukti-bukti cukup, penyidik harus berani bertindak objektif.

"Walau Azis Syamsuddin pimpinan DPR dari Golkar, selama bukti-bukti kuat, penyidik jangan ragu memproses hukum,"jelasnya.(*).

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya