“Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua,” ungkap dia.
Pendapat Hikmahanto Juwana ini didasarkan atas aksi-aksi yang selama ini dilakukan KKB di Papua.
“Penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang melawan pemerintah yang sah di Papua telah sampai pada penggunaan kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ulasnya.
Tapi, KKB tak terima. Serangan balik pun dilakukan. Label teroris justru disematkan untuk Indonesia.
Saat ini, TPNPB-OPM sedang mengumpulkan data kasus terorisme yang dilakukan pemerintah Indonesia di Papua dan ini saat ini sedang dikaji.
Namun mereka tak membeberkan kasus apa saja yang bisa dikategorikan sebagai kasus terorisme oleh pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Senangnya, Rezeki 3 Shio Mengalir Deras Sampai Juni
“Kami punya ahli soal itu,” kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News