Soal Tes ASN KPK Aneh, Pertanyaannya Seret FPI dan Habib Rizieq

Soal Tes ASN KPK Aneh, Pertanyaannya Seret FPI dan Habib Rizieq - GenPI.co
Soal Tes ASN KPK Aneh, Pertanyaannya Seret FPI dan Habib Rizieq (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Feri Amsari membeberkan, bahwa tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama Habib Rizieq Shihab.

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah," beber Feri Amsari.

"(soal Habib Rizieq Shihab) Saya dengar begitu," sambungnya.

Menurut Feri Amsari, dia menyebut tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ini sebagai bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan penyelenggara.

"Tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara, karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes PNS lainnya. Juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai, karena itu tes kesekian kalinya," ungkap Feri Amsari.

Feri Amsari membeberkan, mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. 
"Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ujarnya.

Feri Amsari pun menilai, bahwa tes yang dilakukan KPK ini untuk mencoret tokoh senior yang memperjuangkan antikorupsi. 

"Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi, Kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya