Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal

Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal (Foto: Instagram/megawati)

Oleh sebab itu, menurut Mulyanto, BRIN tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya. Hubungan BRIN dan BPIP pun dinilai sangat dipaksakan.

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," jelas Mulyanto.

Mulyanto pun mendorong BRIN sebagai lembaga penelitian dan pengembangan tidak tersentuh politik. 

Ia meminta BRIN bekerja sesuai dengan dasar ilmiah objektif, rasional dan terukur. Tidak perlu dibebani tugas ideologis.

Ia juga meminta pemerintah memperjelas bentuk organisasi BRIN. Apakah masuk kategori LPNK atau LNS. 

Pasalnya, dalam Perpres No.74/2019 tentang BRIN tidak secara eksplisit disebutkan BRIN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

"Sesuai UU di Indonesia hanya dikenal 3 bentuk lembaga pemerintahan yakni Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK), Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktur (LNS)," jelas Mulyanto.

"Kalau BRIN diarahkan menjadi LNS maka sangat disayangkan karena ini makin mengkerdilkan lembaga riset dan teknologi nasional," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya