Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal

Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR Tak Setuju Megawati: Kurang Masuk Akal (Foto: Instagram/megawati)

GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto blak-blakan menilai tidak ada dasar hukum mengangkat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN.

"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).

BACA JUGA: Dosen UI Mendadak Beber Fakta Habib Rizieq: Allah Maha Adil

Pasalnya, aturan Ketua Dewan Pengarah BPIP menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN ada dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. 

Namun, RUU itu telah dihapus dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

Politikus PKS ini membeberkan, dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non Departemen, struktur organisasi yang ada terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, Deputi dan Unit Pengawasan. 

Mulyanto menyebut, dalam struktur organisasi LPNK tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah.

BACA JUGA: Akhirnya Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan: Mohon Maaf...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya