KPK, kata Cahya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News