
BACA JUGA: KKB Papua Todong Senjata, Nyali Kepala Suku Kimak Tak Ciut
Kapitra pun mendorong agar Polri dan TNI melakukan langkah penanganan yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme.
Dengan begitu, ruang gerak KKB ini makin dipersempit sehingga mereka tak mampu lagi untuk melakukan tindakan teror kepada warga.
Dia juga meminta pemerintah untuk memobilisasi Polri dan TNI untuk segera menumpas KKB Papua.
"Karena telah melakukan pemberontakan,” tandas Kapitra Ampera.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Isu Novel Baswedan dkk Dipecat, Mardani Langsung Bersuara Lantang
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News